Pluralisme dan Dialog Antar Umat Beragama

Aug 3rd, 2008 | By PUSPeK Averroes | Category: JURNAL BUDAYA

M. Zainuddin
Dosen UIN Malang,

Pluralisme Agama merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari adanya dan setiap Agama muncul dalam lingkungan yang plural. Jika pluralisme Agama tersebut tidak disikapi secara tepat maka akan menimbulkan problem dan konflik  antar umat berAgama, dan kenyataan ini telah terjadi pada Agama monotheis. Untuk mencari solusi konflik  antar umat berAgama perlu adanya pendekatan-pendekatan yang tepat. Bagaimanakah pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam upaya melerai konflik  antarumat berAgama?

Tulisan ini hendak mengungkap problem pluralisme Agama dan dialog antar umat berAgama beberapa pendekatan yang ditawarkan oleh para ahli. Pendekatan yang digunakan dalam melerai konflik  antar umat berAgama sebagaimana yang ditawarkan John Hick adalah pendekatan lintas Agama (cross cultural), multikultural oleh  Brian Fay, esoterisme oleh Schuon dan Hossein Nasr dengan philosophia perennis-nya.

A. Pendahuluan
Secara historis, pada masa kolonial, masyarakat Muslim di kepulauan Nusantara merasa terancam dengan kebijakan politik kolonial yang memberi perlindungan terhadap kegiatan penyebaran Agama Kristen. Akibatntya, hingga masa awal pasca kemerdekaan, kecurigaan Muslim terhadap Kristen dan Katolik dengan mudah terbentuk Namun demikian, keputusan para pendiri Republik Indonesia, yang sebagian besar juga terdiri dari para pemuka Agama Islam, untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar negara  dapat ditunjuk sebagai upaya  sungguh-sungguh dalam mencari sistem kenegaraan yang menjamin kerukunan dan pluralisme keAgamaan.1

Menurut Abu Rabi’,2 meski Islam telah menjadi kekuatan nilai dalam menumbuhkan etos pluralisme keAgamaan sejak Indonesia merdeka, potensi untuk menjadi gerakan sosial yang mundur ke belakang dengan sentimen anti-Kristennya tetap terbuka lebar. Berbagai kecenderungan dan pola pemikiran keislaman  yang muncul akhir-akhir ini menggambarkan posisi Islam yang berbeda-beda dalam berhadapan dengan komunitas Agama lain. Oleh sebab itu menurut Rabi’, aspirasi politik-keAgamaan yang berkembang akan tetap membuka peluang bagi tumbuhnya gerakan sosial Islam yang sulit menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, keterbukaan dan moderasi. Dan ini merupakan tantangan yang semakin nyata seiring dengan perkembangan wacana keAgamaan pasca-modern.

Menurut Sudarto,3 pada masa kolonial, ketegangan dalam hubungan umat Islam dan umat Kristen lebih dipicu oleh kegiatan penginjilan (misionaris) yang mendapat bantuan besar dari pemerintahan penjajah Belanda, baik bantuan politik maupun finansial. Sementara pada masa Orde lama ketegangan antar dua komunitas umat berAgama itu mencuat saat pembahasan UUD 1945 dan pada sidang Konstituante hasil Pemilu 1955. Dalam pembukaan UUD 1945 telah ditetapkan tujuh kata yang bernuansa islami, yang oleh kaum Kristen dianggap sebagai upaya pembentukan negara Islam, yang pada akhirnya dihapuskan.

Berangkat dari perkembangan situasi umat berAgama yang tidak menguntungkan, maka pada 30 November 1967 diadakan “dialog dari atas” yang dipelopori oleh Pemerintah melalui Menteri Agama. KH. Muhammad Dahlan. Tetapi dialog yang melahirkan wadah “Musyawarah Antar Agama” itu belum dianggap berhasil menyelesaikan konflik  Antar Agama. Sampai pada periode berikutnya dialog itu menemukan kembali momentum barunya pada masa Mukti Ali menjadi Menteri Agama yang mencoba merumuskan dialog dengan berpijak pada iktikad baik dan sikap saling percaya dari masing-masing komuitas Agama. Dan karena itu, Mukti Ali menghidupkan kembali wadah Musyawarah Antar Agama dengan melibatkan lebih banyak tokoh dan pemimpin Agama.

Sebenarnya sejak awal Orde Baru hingga sekarang –baik atas prakarsa pemerintah maupun masyarakat berAgama itu sendiri– dialog antar umat berAgama telah dibangun, bahkan menjadi agenda nasional demi terciptanya stabilitas keamanan serta lancarnya pembangunan –meskipun kemudian ada pihak yang menilai tidak berhasil, karena tidak adanya kesepakatan bersama berkenaan dengan prinsip-prinsip penyebaran Agama.4 Bahkan masa antara tahun 1972-1977 tercatat pemerintah telah menyelenggarakan dialog yang berlangsung di 21 kota.5

Pada dekade tahun 1980-an hingga saat ini prakarsa dialog dalam mewujudkan kerukunan antarumat berAgama dan sosialisasi pemahaman pluralisme ini pun terus dilakukan, baik oleh para tokoh Agama. intelektual muda maupun pemerintah sendiri, misalnya dialog yang diselenggarakan oleh International Conference on Religion and Peace (ICRP) yang diprakarsai oleh Johan Efendi dan kawan-kawan, dialog kelembagaan (Institutional Dialogue), yakni dialog antar delegasi  berbagai organisasi Agama yang melibatkan majelis-majelis Agama yang diakui pemerintah, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Darma dan Perwalian Umat Budha Indonesia (WALUBI) dan seterusnya;  dialog berwacana transformatif yang sering dilakukan oleh kalangan intelektual atau LSM seperti interfidei, paramadina, LKiS, LP3M, MADIA dan lain-lain.

Tapi kenyataannya sampai sekarang, ketegangan dan kerusuhan yang disebabkan oleh sentimen keAgamaan (Islam-Kristen) di beberapa daerah, seperti di Situbondo, Tasikmalaya, Ketapang, Kupang, Ambon, Poso, Maluku dan seterusnya yang mengakibatkan hancurnya tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushalla, dan gereja semakin bertambah parah kondisinya. Padahal upaya Pemerintah RI. dalam menyelesaikan masalah konflik  di Poso, yang melahirkan wadah yang bernama Perundingan Malino I dan ditindaklanjuti dengan Perundingan Malino II untuk penyelesaikan konflik  Maluku terus digalang. Dengan perundingan Malino II ini diharapkan menghasilkan kemanfaatan yang berarti bagi terciptanya perdamaian dan kerukunan hidup antar umat berAgama di Indonesia. Tetapi upaya inipun, sebagaimana yang kita saksikan bersama, belum juga mampu mengatasi dan mencegah timbulnya kembali konflik  antar umat berAgama. Fenomena di atas menunjukkan kesenjangan (gap) antara idealitas Agama (das sollen) sebagai ajaran dan pesan-pesan suci Tuhan dengan realitas empirik yang terjadi dalam masyarakat (das sein).

Seperti telah diketahui, bahwa dalam rangka membina dan memlihara kerukunan antar umat berAgama di Indonesia, pemerintah telah mencarikan jalan keluar melalui pelbagai cara dan upaya, antara lain dengan menyelenggarakan dialog antartokoh Agama; memfungsikan pranata-pranata Agama sebagai media penyalur gagasan dan ide. Salah satu pranata Agama yang selama ini diandalkan dalam menyalurkan program pemerintah tersebut adalah tokoh-tokoh Agama. Tokoh-tokoh Agama ini mempunyai kedudukan dan pengaruh besar di tengah-tengah masyarakatnya, karena mereka mempunyai beberapa kelebihan yang dimiliki, baik dalam ilmu pengetahuan, jabatan, keturunan dan lain sebagainya. Tokoh Agama juga merupakan pemimpin informal dalam masyarakatnya, dan secara umum mereka tidak diangkat oleh pemerintah tetapi ditunjuk atas kehendak dan persetujuan dari masyarakat setempat.

Penelitian tentang “hubungan antarumat berAgama” di Indonesia telah banyak dilakukan, misalnya yang dilakukan oleh Qowa’id66 di Kalimantan Selatan. Penelitian ini bersifat deskriptif-evaluatif, yang berusaha menggambarkan pelaksanaan program dialog antar umat berAgama. Tujuan akhir dari pendekatan penelitian ini adalah, mengetahui keberhasilan dan ketidakberhasilan dari pelaksanaan kegiatan program dialog dimaksud. Data yang dihimpun meliputi: kelemahan dan kelebihan kegiatan serta faktor penyebabnya. Sumber datanya mencakup tokoh Agama dan tokoh masyarakat baik yang pernah terlibat dialog maupun yang belum, pelaksana dialog dan pejabat pemerintah setempat.

Secara umum kegiatan dialog berjalan dengan baik, walaupun dijumpai beberapa kelemahan atau kekurangan di pelbagai tahapan dan aspek. Diantara kelemahannya adalah, masalah persiapan pelaksanaan dialog oleh panitia yang masih kurang, kurangnya wawasan nara sumber mengenai Agama lain, minimnya waktu penyelenggaraan, kurangnya fasilitas, kegiatan dan metode yang kurang variatif (menjenuhkan), termasuk kuranya materi buku/ referensi yang aktual. Secara umum kekurangan atau kelemahan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa sebab, antara lain: problem SDM yang masih relatif rendah, biaya dan fasilitas yang masih minim. Keberhasilan dialog ini antara lain: mereka bisa saling mengenal, lebih mengetahui berbagai problem yang dihadapi, bersedia saling mendengarkan dan saling introspeksi, tenggang rasa (toleran) dan seterusnya.

Penelitian tentang “potret dialog antarAgama di  Jawa Timur” yang dilakukan oleh Siti Zulaikha7 bertujuan mengetahui seberapa jauh gagasan dialog antarumat berAgama di Jawa Timur mampu mengatasi konflik  sosial berbau SARA di lokal masing-masing kota di Jawa Timur. Materi penelitian meliputi: 1) cara pandang aktvis dialog Antar Agama terhadap Agama; 2) membongkar cara pandang para aktivis dialog Antar Agama terhadap sumber-sumber konflik  Agama yang berkembang di masyarakat; 3) menggali sebanyak mungkin model dialog antar uamt berAgama yang dikembangkan; 4) mengukur sejauhmana implikasi yang muncul sebagai akibat dari gerakan yang telah dilakukan.

Penelitian yang dilakukan oleh Ismatu Ropi8 mengenai “kesenjangan hubungan Kristen-Islam di Indonesia” berusaha mengetahui sikap Muslim terhadap Kristen di Indonesia modern. Penelitian ini juga ingin melihat hubungan Muslim-Kristen di Indonesia. Penelitian M. Yahya9 terkait dengan “pemahaman masyarakat awam (Muslim-Kristen) terhadap Agama mereka di Kabupaten Malang” mengungkap respon  masyarakat awam (Muslim dan Kristen) terhadap dialog antar umat berAgama yang sudah berlangsung selama ini.

Penelitian tentang “peran tokoh Agama dalam mewujudkan kerukunan hidup antarumat berAgama” juga dilakukan oleh Abdul Ghaffar Mahfuz10 di Pangkal Pinang. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui peran dan hubungan sosial antar tokoh Agama dalam rangka mewujudkan kerukunan hidup antarumat berAgama di kecamatan Bukit Intan Kotamadya Pangkal Pinang. Disamping itu penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang turut mempengaruhi pola hubungan yang diciptakan oleh para tokoh Agama tersebut, baik faktor personalnya maupun  maupun faktor sosialnya; bentuk-bentuk pranata sosial keAgamaan yang dikembangkan oleh para tokoh Agama.

B. Pluralisme Agama
Salah satu hal yang mewarnai dunia dewasa ini adalah pluralisme keAgamaan, demikian ungkap Coward11 Pluralisme merupakan sebuah fenomena yang tidak mungkin dihindari. Manusia hidup dalam pluralisme dan merupakan bagian dari pluralisme itu sendiri, baik secara pasif maupun aktif, tak terkecuali dalam hal keAgamaan.

Pluralisme keAgamaan merupakan tantangan khusus yang dihadapi Agama-agamadunia dewasa ini. Dan seperti pengamatan Coward12, setiap Agama muncul dalam lingkungan yang plural ditinjau dari sudut Agama dan membentuk dirinya sebagai tanggapan terhadap pluralisme tersebut. Jika tidak dipahami secara benar dan arif oleh pemeluk Agama. pluralisme Agama akan menimbulkan dampak, tidak hanya berupa konflik  antar umat berAgama, tetapi juga konflik  sosial dan disintegrasi bangsa.

MenurutTracy13, diantara Agama-agama yang ada di dunia ini memang tidak ada yang memiliki esensi tunggal, tidak ada muatan tunggal tentang pencerahan atau wahyu, tidak ada cara tunggal tentang emansipasi atau liberasi yang dibangun dalam semua pluralitas itu. Ada perbedaan penafsiran  tentang Tuhan itu sendiri: God, Emptiness, Suchness, the One, Nature, the Many. Ada perbedaan pemahaman mengenai apa yang diwahyukan oleh Tuhan tentang Tuhan dan tentang diri kita dalam hubungan kita tentang harmoni dan disharmoni dengan Tuhan tersebut. Ada perbedaan penafsiran tentang cara apa yang harus kita ikuti untuk mengubah (pandangan kita) dari pemusatan-diri secara fatal menuju pemusatan-kepada Tuhan secara bebas. Tetapi diskurus dan cara-cara Agama seperti itu kadang-kadang bisa saling melengkapi, dan pada batas tertentu,  melengkapi beberapa aspek yang belum maju dari yang lain, tetapi pada saat yang sama juga bisa saling mengganggu dan melenyapkan.

Menurut Hick14, bahwa pluralisme Agama mengimplikasikan pengakuan terhadap  fondasi bersama bagi seluruh varitas pencarian Agama dan konvergensi Agama-agama dunia. Bagi sebagian lainnya, pluralsime Agama mengimplikasikan saling menghargai di antara berbagai pandangan dunia (wold-view) dan mengakui sepenuhnya perbedaan tersebut. Jika yang pertama menekankan kebebasan berAgama individu, maka yang kedua menekankan pengakuan atas denominasi sebagai pemberi jawaban khas. Hick memang, sebagaimana kata Soroush15, adalah seorang teolog yang membela pluralisme dan inklusivisme sejajar dengan Kung, Smart dan Toynbee.

Tetapi, kenapa pula pemeluk Agama monoteis justru inheren dengan intoleransi dan kekerasan? Menurut Rodney Stark16, claim pemeluk Agama monoteisme yang partikularistk-subjektif –bahwa Agama yang dipeluknya adalah satu-satunya yang benar, yang hanya percaya pada satu Tuhan, Yang Esa dan Sejati (One True God)– banyak memicu konflik . Stark menyoroti subjektivisme para pemeluk Agama monoteistik (baik Yahudi, Kristen maupun Islam) yang memandang rendah Agama lain. Melalui penelitiannya, Stark berkesimpulan, bahwa berbedaan Agama dalam seluruh masyarakat berakar pada relung-relung sosial, kelompok-kelompok orang yang saling berbagi preferensi berkaiatan dengan intensitas keAgamaan.17 Ketika beberapa Agama partikularistik  yang kuat saling mengancam antara satu dengan yang lain, maka konflik  akan termaksimalisasikan, begitu pula tingkat intoleransi.18

Menurut Stark, pluralisme Agama memang merupakan keniscayaan dan pluralisme dalam orde sosial dapat menjadi stabil selama dalam organisasi-organisasi keAgamaan tidak terdapat satu pun dari padanya yang terlalu kuat. Namun jika sebaliknya yang terjadi, maka sudah dapat dipastikan akan terjadi konflik  yang intens.19 Stark sampai pada kesimpulan, bahwa konflik  Agama akan menjadi memuncak jika beberapa organisasi keAgamaan yang kuat dan partikularistik hidup berdampingan.20

Huston Smith, dalam memberikan komentar karya Schuon mengenai hubungan Antar Agama-agama. mengatakan bahwa segala sesuatu memiliki persamaan dan sekaligus perbedaan, demikian juga dengan Agama. Agama-agama yang hidup di dunia ini disebut “Agama” karena masing-masing memiliki persamaan. Persamaan atau titik temu antara Agama-agama tersebut berada pada level esoterisme, sedangkan pada level eksoterieme, Agama-agama tampak berbeda.21

Menurut  Raimundo Panikkar, untuk memahami Agama-agama orang lain secara komprehensif, kita harus memahami Agamanya melalui bahasa aslinya. Kita tidak bisa mengabaikan perbedaan-perbedaan yang ada dalam masing-masing Agama untuk menarik kesimpulan bahwa “semua harus menjadi satu”. Menurutnya, ada tiga macam sikap keAgamaan manusia: eksklusif, inklusif dan paralel/ plural. Sikap ekslusif artinya, seseorang menganggap bahwa hanya Agamanya saja yang benar, sementara yang lain salah; sikap inklusif artinya  seseorang beranggapan, bahwa Agamanya yang paling benar, tetapi Agama lain juga mengandung kebenaran; sikap plural artinya, seseorang menganggap bahwa semua Agama sama dan mengandung kebenaran masing-masing.22

C. Dialog Antarumat BerAgama
Guna mengakomodasi hubungan antara Agama-agama pada level internasional, maka pada tahun 1958, di Tokyo, diadakan kongres internasional oleh The International Association for The History of Religion, dalam Konggres itu Friedrich Heiler dari Marburg menerangkan bahwa memberi penerangan tentang kesatuan semua Agama merupakan salah satu dari tugas-tugas yang amat penting dari ilmu Agama. Orang yang mengakui kesatuan Agama. menurutnya, harus memegangnya dengan serius dengan toleransi dalam kata-kata dan perbuatan. di sini Heiler melihat betapa dekatnya Agama-agama itu satu sama lainnya; dengan membandingkan strukturnya, keyakinan dan amalan-amalannya, ia dibawa kepada suatu yang transenden yang melampaui semua namun tetap imanen dalam hati manusia. Oleh karena itu, studi ilmu perbandingan Agama merupakan pencegah paling baik untuk melawan eksklusivisme, karena ia mengajarkan cinta; di mana ada cinta tentu di situ ada kesatuan dalam jiwa.

Di akhir pidatonya, Heiler menganalogikan pentingnya ilmu perbandingan Agama dengan apa yang dilakukan oleh

del.icio.us Digg Facebook Technorati Google StumbleUpon Yahoo

Comments are closed.