Pergulatan Makna Kiai Dalam Perspektif NU Studies

Feb 24th, 2008 | By PUSPeK Averroes | Category: DISKUSI PILIHAN

DISKUSI PILIHAN 

PUSPEK AVERROES, 2 Maret 2007 Di Kembangturi 17 A

Moderator (Edhenk Purwanto)
Selamat malam kawan-kawan. Diskusi kali ini kita akan menghadirkan Sahabat Faisol Fatawi, Dosen UIN Malang yang akan mengantarkan diskusi kita malam ini tentang bagaimaa makna kiai diproduksi dan digunakan dalam rentang sejarah atau mungkin juga bisa dibidik dalam perspektif yang diajukan oleh Baso yakni NU Studies, atau mungkin bisa juga kita membincangnya dalam perspektif yang lain. Diskusi ini juga berangkat dari isu hangat hari-hari ini terkait dengan politik Gus Dur yang banyak diperbincangkan yaitu tentang fenomena “kiai kampung”.

Faishol Fatawi
Assalamu’alakum Wr. Wb.
Pakar Sosiolog Muslim, Ibnu Khaldun, pernah mengatakan bahwa ideologi sebuah bangsa itu mayoritasnya akan ditentukan oleh kekuasaan. Tidak tahu sampai kapan tesis itu tetep akan bertahan. Saya fikir dalam kasus pergulatan makna kiai menurut saya, kita tidak bisa lepas dari cara berfikir nalar keagamaan. Dalam kasus yang terbaru, fenomena MASURA, Majlis Silaturrahim Ulama Rakyat, saya fikir ada yang mungkin bagi orang itu tidak difikirkan oleh politisi yang lain. Gus Dur yang dalam hal ini bisa disebut sebagai seorang pencetus, mampu dan faham betul nalar berfikir masyarakat Islam Indonesia. Itulah yang disebut sebagai nalar keagamaan. Artinya bahwa, agama sampai kapanpun, kalau kita tidak bisa melakukan kritik terhadap tradisi nalar keagamaan, maka agama akan tetap menjadi sesuatu yang manjur, yang rentan untuk dipergunakan dalam perselingkuhan politik bahkan perselingkuhan intelektual. Yang saya maksud dengan nalar keagamaan adalah bahwa, peran ulama, dalam konteks Indonesia termasuk kiai, sebenarnya menurut geneologinya itu kita tarik pada tradisi nalar keagaman atau peran kaum intelektual dalam dunia Islam. Peran Intelektual dalam dunia Islam.

Pada masa-masa awal Islam, ketika Nabi wafat, umat Islam kehilangan pegangan. Nalar masyarakat Islam pada waktu itu, agama yang Negara, Negara yang agama. Dari situlah kemudian timbul konflik. Maka dari itu munculnya pemikir-pemikir Islam awal lebih banyak dilahirkan dari faktor-faktor persinggungan politik ini. Akibatnya antara shiyasah, daulah, dan agama menjadi sulit untuk dipisahkan. NU yang dalam hal ini mengedepankan prinsip moderatisme-nya atau tasamuh-nya, mau tidak mau juga harus terseret ke sana.  Karena, Ahlus sunnah wal jama’ah (yang menjadi manhaj NU) -yang merupakan salah satu  ideology yang lahir dari sejarah politik dan pertikaian politik agama- adalah salah satu sekte yang turut serta dalam membangun dan melestarikan tradisi hubungan antara politik, intelektual dan Negara.

Pada abad 2 H, katakanlah pada masa shahabat, kita bisa melihat shahabat ya seorang intelektual. Ke-intelektual-an mereka diakui karena faktor-faktor perebutan kekuasaan itu. Pada saat SD kita diajarkan sejarah Islam di mana pada awal abad pertama kita mengemal istilah Khulafaur Rasyidin yang kesannya baik-baik saja. Ini bukan berarti bahwa sejarah ini tidak bisa kita kritik. Kita bisa baca di Tharikh Thabari, Bidayah wa An Nihayah yang disitu terungkap bahwa persoalan pertama kali yang muncul adalah siapa yang berhak menggantikan Nabi. Dan hal ini tidak saja terkait dengan siapa saja yang lebih berhak, akan tetapi juga terkait dengan jasa-jasa selama Nabi masih hidup. Orang Anshor maupun kaum Muhajirin sama-sama merasa berhak menggantikan Nabi. Di luar itu ada faktor kesukuan. Jadi memang Islam itu dilahirkan di sebuah masyarakat yang secara sosiologis sangat kompleks. Berbeda dengan di Barat, kalau di Barat ,munculnya intelektual karena ada faktor peradaban. Kalau dalam Islam tidak, lebih pada kesukuan. Suku itu akan eksis manakala suku itu mampu menunjukkan kekuatannya jika ia mampu menujukkan kekuatannya kepada suku yang lain. Suku yang lemah akan diakui eksistensinya oleh suku yang kuat manakala ia membayar upeti. Katena itu Al Jabiri sempat membahas ini, yaitu masyarakat terbagi ke dalam struktur terdalam dan struktur terluar,ini didasaekan pada pola-pola sosiologi masyarakat Islam. Setidaknya ada tiga faktor, ada kabilah (suku), ghonimah (harta rampasan perang), dan yang terkahir aqidah. Hal inilah yang dalam sejarah perhelatan agama dan politik dunia Islam menjadi titik dominan. Tadi saya katakan bahwa tradisi intelektual Islam dilahirkan dari konflik agama dan kekuasan. Dan hal ini terus diproduksi mulai zaman shahabat, puncaknya pada perang Shiffin itu, kemudian pada masa selanjutnya generasi Nabi itu dibabat habis, Husen  bin Ali dan Hasan bn Ali dibunuh, dan kekuasan pindah ke Daulah Umaiyah, lalu terjadilah Majlis Tahkim dan seterusnya.

Daulah Umayah sama sekali bukan profil negara yang dikehendaki Islam, karena sistemnya adalah sistem khilafah, terlebih khilafahnya adalah sistem kekeluargaan atau Nidhomul buyutat. Dari generasi munculnya Umaiyah ini kemudian diwarisi oleh generasi berikutnya, yaitu kelompok yang awalnya tertindas, keluarga Abasyiah. Pada masa Abasyiah inilah muncul sebuah generasi intelektual yang oleh Abu Hayyan Al Talqidi disebut sebagai ulama Al Muqabbasat. Ya kira-kira seperti forum inilah, ada rumah, ada aulanya, yang dijadikan tempat berkumpul,berdiskusi membahas banyak hal,  ya ada ahli reologi, ahli kedokteran, dan lain-lain. Inilah yang oleh Al Jabiri disebut sebagai sekelompok orang yang ingin men-desentralisasi-kan regulasi kekuasaan. Ulama’  Muqabbasat itu adalah sosok ya kalau sekarang bisa termasuk kiai lah, Cuma kiai dalam makna kita hanya khusus ahli theology (agama). Sebenarnya saya lebih sepakat kalau ulama’ itu tidak terbatas ahli agama saja, ulama’ juga seorang ahli biologi, ahli kedokteran, dan ahli sastra. Makanya ulama dalam definisi kita adalah definisi yang simplistic. Definisi yang tidak memberi ruang bagi ahli politik, ahli lingkungan, ahli tatanegara untuk menyandang status ulama’. Nah. ulama muqabbasat tadi memiliki peran yang luar biasa, yaitu melakukan pressure kebijakan Negara.

Dari sini kita akan bisa memahamai mengapa Ahmad bin Hambal, Sofyan Ats Tsauri,  juga Ibnu Rusyd di belahan Andalus dianggap musuh Negara. Karena mereka banyak melakukan kritik terhadap negara. Hal ini terjadi karena pada waktu itu dominasi negara masih lebih kental. Di sisi lain beberapa ulama dalam konteks saat itu, banyak yang masih dikooptasi oleh kekuasaan, dengan pandangan politis bahwa kekuasaan itu harus ditopang oleh kekuatan agama, atau kelompok-kelompok yang memiliki otoritas, sehingga tokoh-tokoh agama itu mau tidak mau harus digaet, untuk konteks Indonesia mirip seperti terbentuknya MUI itu pada saat orba.

Pada masa orba, NU dan Gus Dur mungkin secara politis menjaga jarak terhadap kekuasaan. Sekarang khan lain, dia seorang politikus kalau sekarang. Gus Dur melihat ketika poros Langitan sudah dibabat habis, maka dia menggunakan kekuatan-kekuatan itu (kiai Kampung). Nah menurut saya nalar-nalar keagamaan seperti ini adalah nalar keagamaan yang diwarnai dengan konflik agama dan kekuasaan yang ada di dalam Islam yang itu lahir sejak fase awal peradaban Islam.  Pertanyaannya adalah mengapa nalar seperti itu masih terjadi? Karena, kalau kita misalkan mau mengkritik sistem aswaja, yang nyatanya tidak memberikan sebuah paradigma kritis. Kritisisme  yang pernah dikembangkan di belahan Andalusia, yang diwakili oleh Ibnu Rusyd, pada akhirnya harus kalah dengan dominasi kekuatan dan paradigma di  belahan Timur -yang meliputi kawasan Damaskus, Irak dsb- yang cenderung mempunyai nalar keberagamaan yang kritis semisal aswaja tadi. Sejarah hanya mencatat percikan-percikan kecil itu. Sejarah juga tidak menulis itu menjadi, kalau bahasa media massa itu, “headline”. Hanya dalam tulisan pojok saja. Di sinilah pentingnya untuk merekontruksi kembali sejarah keberagamaan pemikiran kita di masa lalu.

Saya masih ingat ketika saya membaca sosiologi pemikitan Islam, betapa apa yang saya baca di situ sangat jauh sekali dengan sejarah yang pernah kita dapatkan di SD, SMP , SMA bahkan perguruan tinggi sekalipun. Sejarah Islam yang diajarkan di kampus-kampus itu menurut saya adalah sejarah-sejarah produk mainstream, sejarah yang ditulis dari pusat kekuasaan, dari kelompok yang menang. Bukan sejarah yang ditulis oleh kelompok-kelompok yang kritis ini. Oleh karena itu penting sebenarnya untuk mengkaji dan melakukan kritik, dan forum ini bisa dikatakan sebagai kelompok ulama’ muqabbasat. Dan kelompok seperti ini memang perlu, termasuk LSM yang membangun gerakan kritisisme di dalam membingkai nalar-nalar keagaman. Meski begitu, apapun yang dilakukan dalam melakukan perlawanan terhadap praktik-praktik dominasi, perselingkuhan agama dan kekuasaan, itu akan sia-sia jika kita tidak melakukan penyadaran kepada masyarakat.

Setelah Soeharto lengser atau setelah era reformasi sebetulnya, dulu yang kita harapkan  reformasi itu bisa berjalan lancer, tapi ternyata tidak. Sekarang banyak tokoh-tokoh agama yang dahulunya kritis, sekarang tidak. Karena banyak ulama yang sekarang mudah dipengaruhi oleh kekuasan dan menjadi elitis. Maka benar jika Gus Dur melakukan revitalisasi terhadap Kiai kampung, pertimbangannya apa? Ulama’/ kiai dalam konteks Indonesia itu adalah kekuatan sosial -di luar kekuatan pemerintah- yang dijadikan sebagai referensi, sebagai panutan di tengah masyarakat. Kalau bisa dikatakan sebenarnya kekuatan di Indonesia ini khan hanya ada dua meski ini simplisit, yaitu negarawan dan kelompok ini (kiai). Dan ini bisa kita baca dalam sejarah Islam. Bagaimana Al Makmun melakukan perselingkuhan dengan kalangan mu’tazilah. Bagaimana Al Mutawakil melakukan perselingkuhan dengan kalangan sunny. Bagaimana Khowarij sampai terdepak dalam lini-lini kekuasaan. Demikian pula dengan Murji’ah dan Syi’ah -yang melahirkan konsep taqiyah-. Nah, sejarah kita harus membuka tabir seperti itu. Menurut Arkoun, kalau kita mau melakukan pembaharuan dalam Islam, kita tidak hanya cukup melakukan pembongkaran tetapi juga membuka lipatan lipatan sejarah yang sekarang ini jelas merupakan hasil tulisan kelompok yang menang kekuasaan. Akhirnya ya seperti ini, kalau kita kritis, ujung-ujungnya dicarikan dalil-dalil agama.

Agama yang saya pahami sebagai kekuatan untuk menciptakan kemaslahatan , memanusiakan manusia, akhirnya menjadi terbawa arus dalam kepentingan sesaat. Karena itu tak heran kalau ada ijtihad politik. ijtihad ulama atau apalah yang ujungnuya bermuara ke sana. Jadi di sinilah pentingnya kita melakukan kritik sejarah dan rekonstruksi kembali sejarah keberagamaan kita. Lebih khusus lagi sejarah intelektual kita seperti itu. Karena itulah sangat dimungkinkan kalau ada elit agama yang melakukan penafsiran keberagamaan yang semena-mena dengan mengatas namakan kepentingan masyarakat. Dan hal ini akan lebih berbahaya ketika masyarakat sudah, mengalami daya kritis yang lebih tinggi. Ini akan menjadi luar biasa nanti. Ulama’ akan tidak laku, kiai dan institusi keberagamaan juga tidak laku. Intelektual-intelektual agama akan menjadi tidak laku. Dan itu pernah terbukti khan. Pada gase-fase awal munculnya Daulah Abasyiyah, itukan dilakukan dengan cara revolusi, tidak hanya sekedar penggulingan kekuasaan, tetapi sebuah revolusi karena pada saat itu masyarakat dari berbagai lini, sekte dan golongan, tas, itu sudah tidak percaya lagi dengan jargon-jargon Qodariah yang dibawa oleh Daulah Umaiyah. Meskipun kemudian revolusi yang dilakukan seperti itu tidak berlangsung lama karena kemudian selalu disusul dengan pemberontakan baru yang tentunya melahirkan tiran-tiran baru pula.

Jadi kritik ideology itu harus dan juga dilakukan kritik sejarah. Dan yang juga harus dilakukan adalah kritik epistemology itu. Karena bagaimanapun juiga kalau kita hendak membahas konsep apapun dalam Islam, sampai saat ini ujung-ujungnya tidak akan terlepas dari konflik politik yang pernah teradi dan mengiringinya. Ya ini harus diakui karena memang sejarah peradaban Islam memang seperti itu. Dan saya berani menjamin konsep daulah sejak zaman Nabi itu memang tidak ada. Ayat yang menyatakan …Kaila yakuuna daulatan bainal aghniyaaikum…  itu bukan konsep daulah. Dalam pengertian sekarang. Tim formatur yang dibentuk pasca kenabian itu tidak lain hanyalah momentum sejarah yang tidak lain adalah kebutuhan sesaat. Yang memang saat itu bisa digunakan untuk menjawab sebuah problem hilangnya pucuk pimpinan dalam Islam.

Oleh katena itu kan dalam sejarah Islam kita bisa menemukan orang yang mengkritik teori kenabian. Dalam sejarah Islam kita menemukan tokoh-tokoh zindik. Dalam sejarah Islam kita mengenal 3 muslim yang dianggap zindik, Ibnu Mukhoffa, Rowandi, dan Ar Razi. Rata-rata orang zindik ini dia melakukan kritik terhadap konsep kenabian. Kenapa konsep kenabian dikritik? Karena konsep kenabian telah tercerabut dari konsep awalnya, yakni semangat profetik humanisnya. Khan dalam sejarahnya itu Nabi merupakan orang yang luar biasa. Sesuatu yang keluar dari mulut nabi, ucapaan, tindakan dan pemikiran, itu khan dianggap sebuah patokan, wahyu. Setelah Nabi meninggal, sosok Nabi ini harus digantikan. Oleh Karena itu ada jargon, Al Ulama’ waratsatul Anbiyaa’. Ini perlu diteliti, jangan-jangan ulama’ hanya untuk menjadi alat legitimasi. Makanya Pada masa Khulafaur Rosyidin, khalifah itu penguasa ya ulama’.

Konsep ini juga dipelihara pada masa Umayyah dan seterusnya. Kalaupun tidak seperti itu, penguasa Islam menggaet kelompok ulama’ untuk alat legitimasi kekuasaan yang dalam sejarah disebut Qadhil Qudhot atau MUI pada masa orde baru. Bedanya, MUI tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman. Sedangkan pada zaman kekhalifahan ulama itu juga diberi wewenang untuk melakukan eksekusi terhadap orang-orang yang dianggap bertentangan dengan agama dan mengganggu kekuasaan. Karena ulama merangkap menjadi penguasa atau kekuasaan itu menggaet ulama, maka ketika ulama diyakini sebagai pewaris nabi, maka teori kenabian itu menjadi isu sentral yang tidak bisa diganggu gugat dalam Islam.

Bagaimana cara mengkritik konsep kenabian itu? Dengan mengatakan bahwa Nabi sudah mati, berarti dengan demikian ulama dan para penguasa dianggap tidak akan mempuanyai otoritas, kalau sudah seperti ini maka siapapun berhak untuk melakukan penafsiran agama. Karena gerakan kritik seperti ini dianggap berbahaya maka orang yang sempalan seperti itu hatus dipenjarakan atau bahkan di bunuh. Kita ini diwarisi oleh sejarah yang seperti itu, cuman, yang kayak begini tidak ditampilkan. Seperti jargon Al Aimmatu min quraisyin, ini diciptakan untuk kepentingan kekuasaan.

Edhenk
Itu tadi pemaparan dari Kang Faishol, silahkan teman-teman yang lain mengkritisi.

Rian.
Berangkat dari tema ini tadi Kang Faishol sudah memaparkan panjang lebar dengan melakukan kritik sejarah dan kritik epistemologi yang pada akhirnya sedikit bisa memberi gambaran kepada kita betapa nalar keagamaantermasuk pemaknaan ulama atau kiai, tidak bisa lepas dari konflik dan kekuasaan. Cuma saya belum mendapatkan lambaran-lambaran sejarah yang mengkonstruksi makna kiai dalam konteks yang lebih dekat bernama Indonesia, atau NU atau pesantren. Tadi lebih banyak dipaparkan konstruksi sejarah pergulatan ulama’ dalam konteks Timur Tengah sehngga belum sampai pada konstruksi sejarah yang dekat dengan pergulatan makna kiai itu sendiri. Nah, Perspektif NU Studies yang ditawarkan Baso penting untuk kita ambil dalam konteks memaknai tadi.

Ngomong tentang pergulatan makna, saya hendak mengajukan dua hal untuk dikaji, makna linguis dan makna social. Dalam konteks linguis, kita bisa meminjam strukturalisme-nya De Saussure tentang parol dan language. Bahwa produksi makna atau kata termasuk kata kiai misalnya, itu untuk mendefinisikan eksistensi atau esesnsi dari kata tersebur yang membedakan dengan kata yang lain. Sederhananya seperti ini, kata “putih” itu untuk menunjukkan eksisitensi warna putih yang secara bersamaan membedakan diri dengan kata “hitam”, “kuning”, dan sebagainya. Makna kiai dalam konteks sejarah Indonesia poduksinya tidak lepas dari kepentingan eksistensi diri yang membedakan dengan yang lain. Partai NU dalam sejarahnya memproduksi besar-besaran makna kiai sehingga dilekatkan dengan Partai NU sebagai identitas yang membedakan  dengan partai lain yang dilahirkan oleh kaum Nasionalis, Komunis dan sebangainya.

Demikian juga dengan perkembangan sejarahnya ketika reformasi yang telah melahirkan puluhan partai baru, maka muncullah waktu itu dengan apa yang sering kita dengar dengan istilah “Kiai khos”. Jika pake analisis stukturalisme, kita jelas melihat makna kiai ini lagi-lagi untuk membedakan diri, terhadap apa? Kita tau bahwa partai yang mengambil basis NU dan pesantren sebagai konstituennya tidak hanya PKB, ada PPP, ada PKU, ada PNU, dsb. Makna Kiai khos ini hendak membedakan diri dengan kiai-kiai di partai yang lain. Kiai Khos adalah kiai piliham, kiai sepuh, kiai mainstream yang menjadi pilar utama PKB yang “beda’’ dengan kiai di partai lain.

Dalam konteks itu pula akhirnya akan mudah untuk melihat fenomena Kiai kampung. Ini diproduksi untuk membedakan apa? Belum ngomong untuk kepentingan apa. Jelas bahwa hadirnya wacana kiai Kampung ini untuk membedakan bahkan hendak mendelegitimasi kiai khos yang sudah mufaroqoh dari PKB. Dengan makna yang dihadirkan di sini, bisa dinyatakan bahwa kiai kampung adalah kiai yang dekat dengan rakyat dan kiai khos adalah kiai yang elitis, jauh dari rakyat dst. Inilah kajian linguis, selalu menghadirkan “kode-kode tersembunyi” kalau istilahnya Ainur.

Kemudian makna kiai dalam konteks sosial. Dalam konteks ini saya tadi baru dikasih tahu oleh Yazid, bahwa di Media Indonesia ada arikel; yang mengatakan bahwa wacana kiai kampung ini sengaja dipolitisir. “Politisasi kiai kampong”, kalau tidak salah judulnya tadi. Senada dengan artikel ini kita sering mendengar bahwa kiai harus pulang ke kandang, Kembali ke pesantren, kiai harus kembali ke khiththah. Nah, di sini seakan akan, seakan-akan kiai itu tidak boleh menempati ruang yang namanya politik karena ruang makna sosialnya tidak di situ. Ruang makna sosialnya di pesantren, kiai itu  perannya di ranah moral, social, perannya di ranah pendidikan, dsb. Di sini seolah-oleh ada logosentisme, ada makna yang melekat dengan makna social kiai yang menegaskan bahwa kiai tidak boleh berpolitik praktis, karenanya jika ada kiai berpolitik maka kembali ke khittah.

Sementara ada kelompok yang memaknai atau berapologi bahwa ruang makna social kiai juga termasuk dalam ranah politik. Dengan alasan bahwa ruang politik adalah salah satu ruang di mana kiai berkewajiban untuk berdakwah, memperjuangkan komunitasnya di pesantrenm termasuk membawa aspirasi rakyat, mempengaruhi kebijakan dan sebagainya. Dari sini ada tarik ulur terkait logosentrisme tadi, dimana posisi makna social kiai? Sederhananya orang yang menyandang gelar kiai boleh berpolitik praktis atau tidak? Maka ini perlu dibahas dalam melihar bagaimana pergulatan makna kiai khususnya dalam kumunitas nahdhiyin, itu seperti apa?

NU sendiri hadir kan dengan klaim, pesantren yang sudah ada kemudian ketika NU dideklarasikan seakan-akan semua pesantren adalah NU. Ini berarti NU kehadirannya sudah politis. Lebih lagi ketika kita tahu bahwa salah satu yang menjadi cikal bakal NU adalah Komite Hijaz, yang dibentuk oleh KH Wahab Hasbullah dkk yang bertujuan mengemban misi unruk mempengaruhi kebijakan Raja Saudi yang berniat menggusur makam Nabi SAW. Jangan-jangan NU makna sosialnya lekat dengan pergulatan politik. Dalam sejarah awalnya, dalam sejarah politik kebangsaan Indonesia, harus diakui NU bersinggungan dengan politik. Maka tak heran ketika kemarin Hasyim Muzadi (Ketua PB NU) diwawamcarai wartawan, bagaimana NU tahun 2009 nanti. Karena pada momentum politik tahun 2009, dalam internal NU sangat rentan terjadi konflik politik. Dengan entheng Hasyim Muzadi bilang, biarkan saja lha wong sejak lahir NU memang dekat dengan politik.Pebincangan makna-makna kiai ini khan harus dibongkar, bagaimana petikaiannya, bagaimana ia diproduksi, untuk apa diproduksi dan siapa yang memproduksi. Dan dalam konteks ini perlu dibaca bagaimana begitu beragamnya perspektig orang NU sendiri dalam memaknai kiai.

Dari sini saya oke-oke saja kalau ada yang bilang kiai boleh berpolitik, atau kiai tidak boleh berpolitik. Karena siapapun kemudian sah memaknai kiai. Tidak ada itu khiththah kiai. Produksi jargon “kembali ke “khiththah”, bahkan makna khittah sendiri itu adalah persepsi, sebuah reproduksi makna yang tidak bisa diklaim sebagai makna yang terbenar. Hanya saja, secara subyektif dengan alasan dan pembacaan untuk kemashlahttan umat, saya tidak sepakat kiai berpolitik. Seperti inilah pergulatan makna yang mungkin dimaksud dalam tema ini.

Ada salah seorang Kiai di Singosari, yang ketika saya wawancarai bagaimana pendapatnya tentang kasus Yusman Roy, secara tegas dia menyatakan bahwa Pesantrennya tidak mengurusi kasus-kasus seperti itu. Dia bilang dia hanya mengurusi masalah pendidikan saja, selain pendidikan bukan urusan pesantrennya. Nah ada yang memaknai seperti itu. Apakah ini salah? Pun demikian dengan kiai yang terlalu jauh berpolitik praktis dengan alasan memperjuangkan kaum nahdhiyin misalkan, atau seperti bapak saya yang meski bukan kiai, tapi sempat saya tanya dahulu tahun 1997, mengapap bapak kok mau jadi jurkam Golkar? Dia menjawab kalau tidak ada yang mau berdakwah di golkar terus siapa lagi? Nah dengan alasan yang seperti inilah kita banyak menemui kiai-kiai yang juga terjun ke politik/parpol meski parpol itu tidak berbasis santri. Apakah pandangan seperti ini juga salah? Nah, urusannya kan kemudian bukan salah benar kiai itu berpolitik, namun bagaimana kemaslahatan itu bisa diwujudkan, meski ini sangat subyektif. Perlu diperbincangkan bagaimana hubungan kiai dengan politik dalam konteks kemashlahatan tadi. Maka kita dari sini akan kritis ketika melihat produksi makna apakah kiai khos, kiai kampung, atau kiai apalagi nanti. Ketika “kiai” diproduksi di ruang politik jelas akan dijadikan legitimasi politik kekuasaan, apakah ini membawa kemaslahatan umat?

Faishol Fatawi
Satu contoh yang dikemukakam Rian tadi sering kita dengar, misalnya ada seorang kiai dengan mengatasnamakan agama berdalih  “saya harus masuk politik, karena siapa yang nanti memperjuangkan agama”, pernyataan itu sebenarnya, muncul karena ya nalar keagamaan yang saya omongkan tadi, nalar yang mengkonstruksi agama ya Negara, negara ya Agama. Tidak ada konsep yang mejelaskan secara tegas agama ya agama Negara ya Negara. Pertanyaanya adalah apa yang anda perjuangkan dalam politik? Agama. Agama atau kepentingan anda? Agama yang bagaimana? Maka dalam konteks lembaga-lembaga keagamaan, itu sudah ideologi.

Dalam sosiologi agama kita tahu bahwa agama tidak hanya berpotensi mendorong pengembangan masyarakat, akan tetapi juga bisa berpotensi sebagai antitesisnya, yaitu sebagai pemicu konflik. Ini bisa terjadi jika agama tidak ditempatkan secara esensi/hakiki, akan tetapi dijadikan sebuah ideologi, maka ya seperti itu. NU saya katakana ya sudah menjadi semacam ideologi, Muhammdiyah, Persis juga ideologi. Dalam sebuah komunitas kemudian dalam sebuah kepentingan ketemu, akumulasi kepentingan yang ketemu kemudian dilanjutkan jadi sebuah misi, itu bisa disebut ideologi. Itu tidak bisa disebut sebagai agam dalam pengertiannya yang pure.

Ulama-ulama dulu, ada yang memposisikan diri di luar kekuasaan dan melakukan kajian-kajian, yang hebatnya lagi hasil kajian-kajian itu ditulis. Kalau sekarang mana, di pondok-pondok cuma ngaji dengan buku-buku lama yang harus dikontekstualkan lagi dengan kondisi kekinian. Karena kalau kita bicara tentang konsep keagamaan, senbetulnya kita juga bicara mengenai social kemasyarakatan. Makanya kalau orang bicara fiqh, maka kita tak akan bisa lepas dari ilmu sosiologi. Karena pertimbangan-pertimbangan fiqhiyah itu dibuat adalah semata untuk kemaslahatan umat dimana hukum itu dibuat. Oleh karena itu, boleh jadi ulama sini dengan ulama daerah lain akan berbeda dalam menyikapi suatu masalah, karena semakin majemuk masyarakat logikanya akan semakin tinggi pula masalah yang dihadapi mengenai hal-hal keagamaan. Yang menjadi pertanyaan lanjutan, sadarkah masyarakat Islam akan itu semua, mereka cenderung kalau ulama “A” hijau, maka hijau semua, kalau ia bilang haram maka haram semua, begitu sebaliknya. Jadi memang begitu model keber-agama-an kita sekarang ini 51.45

Paring
Saya agak terkejut ketika kemarin pulang, membaca judul diskusi yang akan dilaksakan “Pergulatan Makna Kiai Dalam Perspektif NU Studies”. Kemudian timbul pertanyaan seperti yang disinggung kang Faisol tadi “siapa kemudian yang berhak mendefinisikan makna kia?”, karena dalam lingkaran ini sini belum cukup representatif sebagai bagian dari komunitas NU, saya sendiri merasa bukan bagaian dari NU.

Menurut hemat saya dalam melihat setiap fenomena sosial, maknanya tidak selalu menunjukkan makna esensi. Karena sebetulnya fenomena sosial (seperti banyak disinggung kang Faisol) yang melingkupi praktek kesejarahan Islam (mulai fase Muhammad sampai sekarang), menunjukkan ada banyak motif politik yang lahir untuk menghadirkan sebuah pemaknaan tertentu terhadap fenomena sosial.

Tentang perebutan teks (teks sendiri sebenarnya bukanlah esensi, karena teks itu juga konstruksi), sehingga dalam kapasitas saya sebagai seorang yang sedang belajar ilmu sosial, tentu saja saya tidak sedang melihat teks itu sebagai produk yang esensial yang tiba-tiba hadir dan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Teks itu sebuah hasil karya antropologi, seperti Clifford Geerts yang memaknai Al-Qur’an sebagai hasil karya  antropologi, bukan karya esensi (Tuhan) yang tiba-tiba hadir sebagai satu-satunya kebenaran (karena hasil antropologi secara sendirinya juga hasil konstruksi masyarakat). Hal ini juga berlaku terhadap lintasan fenomena apapun, termasuk perdebatan pemaknaan Kiai. Karena pemaknaan kiai di sini sangat terkait dengan pengalaman dan praktik antropologi masyarakat yang membentuknya, dimana masyarakat itu hidup dalam satu fase sejarah dengan silang-sengkarut kepentingan pengetahuan dan reproduksi pengetahuan(itulah yang melahirkan makna-makna). Pemaknaan Kiai yang dipahami orang NU akan berbeda dengan pemaknaan yang dipahami oleh orang Jawa. Gong di Yogyakarta ada yang disebut Kiai, bahkan kerbau juga namanya ada embel-embel Kiai, yaitu Kiai Slamet.

Nah, di situ kita melihat tentang pentingnya historiagrafi, dua pembicara tadi mencoba menggunakan analisa Foucultdian, dengan mencoba belajar ke belakang (sejarah). Mengunyah dulu pengalaman praktek arkeologinya seperti apa?

Dalam praktek antropologi di Indonesia tentu saja mengalami repetisi dari banyak pengalaman sejarah, termasuk sejarah di Eropa maupun Timur Tengah. Kalau kita memandang makna Kiai, itu juga merupakan hasil konstruksi antropologi. Konstruksi dominan yang disokong oleh kekuasaan, biasanya dimaknai “kebenaran”, dianggap sebagai esensi, karena ditopong struktur kekuasaan yang solid. Kalau kita merujuk pada Islam, maka kita sering mendengar Islam yang paling benar, Islam yang ditopang dan dijaga kekuasaan dengan akademi-akademinya, sehingga selain “Islam ini” dianggap salah.

Kita bisa melacak dalam sejarah sosiologi Indonesia seperti banyak ditulis Masandi Azis dan Daniel Dakide sangat lekat dengan kekuasaan, bagaimana sarjana-sarjana ekonomi di-organize dalam ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) oleh kekuasaan orde baru untuk merangkai pembangunan secara ekonomi dirangkai dalam satu sistem yang teknokratis. Begitu pula Kiai, bisa juga dikategorikan sebagai intektual yang berselingkuh dan berkelindan dengan kekuasaan untuk merangkai makna kesejarahan yang dianggap esensial tadi. Peran Kiai sebenarnya tidak jauh beda dengan kalangan akademis, yang membedakan akademis lebih berfungsi membentuk struktur yang bersifat sekularis, Kiai berperan dalam dalam ranah teologis.

Dalam konteks Indonesia, kesejarahan Kiai mengalami perselingkuhan dengan kekuasaan sangat luar biasa. Dengan menentukan Islam yang benar, yang esensial. Sehingga segala sesuatu yang berbeda, adalah tidak esensial. Dalam banyak kasus kita bisa membaca kesejarahan orang-orang yang dikafirkan dan dikeluarkan dari entitas Islam yang benar,  mulai dari syeh Siti Jenar sampai kasus Gus Roy yang memakai sholat dua bahasa. Hal itu menunjukkan kebenaran yang dianggap esensial tersebut dijaga betul secara permanen dan berkelanjutan. Kekuasaan dan pengetahuan sangat luar biasa menjalankan dan menopang kebenaran itu.

Menurut hemat saya, yang tadi sempat muncul, yaitu historiografi. Ada baiknya kita melacak kembali atau membongkar kembali historiografi Indonesia. Teman-teman di India sudah mulai melacak kembali kesejarahannya, dan ternyata catatan kesejarahan India (yang ditulis Ranajid Gulam) tidak disusun sendiri oleh orang India. Pertama kali sejarah India disusun oleh koloinial, dan yang kedua adalah sarjana-sarjana atau intelektual yang bersekolah di Eropa (sebagai bagian dari politik etis) dan kembali ke India dengan frame kesejarahan Eropa yang ingin dioperasikan di India. Sehingga oleh banyak orang negara pasca kolonial itu disebut kelanjutan dari kolonialisme itu sendiri dalam bentuk praksisnya yang lain. Akan tetapi kita juga menyadari ada kelompok-kelompok tradisional yang mempunyai potensi sangat dominan di India yang mencoba untuk mewarnai dan ikut dalam mengoperasikan kesejarahan, seperti Gandhi. Dia belum dominan melawan ide-ide dari Eropa seperti Sosialisme, Komunisme dan sebagainya untuk menentukan kesejarahan India pasca Inggris.

Kasus yang sama juga terjadi di Indonesia, banyak para sarjana dan pemikir kala itu yang mencoba men-taken granted-kan pengalaman-pengalaman yang terjadi di Eropa. Kelompok-kelompok pinggiran yang berserak dari sabang sampai merauke, tidak cukup memiliki kekuatan untuk menghadirkan .bagaimana dia membayangjkan sejarah pasca penjajah belanda tentang dirinya sendiri. Pernahkan rakyat pulau aru yang sangat jauh dari pusat kekuasaan membayangkan sejarahnya sendiri pasca penjajahan portugis, demikian juga rakyat papua? Tidak pernah. Sseluruh praktik budaya dan sejarah itu disusun itu dioerasikan dari pusat-pusat kekuasaan.baik pada fase orba maupun pada fase otonomi. Inilah penggambaran bagaimana sejarah yang lain tidak pernah hadir, maka disinilah perlunya pernang diskursif, perang representasi. Maka yang harus disoal dimuali dari teks itu sendiri.

Pernyataan Gus Dur tentang Kiai Khos, Kiai Kampung adalah sebuah teks yang didapatkan dari pengalam antropologisnya, dan siapun boleh manyoal ini. Hadiirnya representasi ini menarik, mengapa ia harus dihadirkan, tentang kiai kampung ada apa ini? Kiai khos juga dahulu. Ini tidak lepas dari motif politik. Semuanya adalah kontruksi yang bersinggungan dengan kekuasaan. Ini mungkin saya lebih nietzhe-an mungkin dalam konteks ini.

Mengapa pasca 65 an kiai menjadi sering direporoduksi karena memang Kiai/ ulama menjadi kekuatan yang cukup significan. Mengapa, karena kekuatan sebelum 1965 lebih diasporik, dahulu kalau kiai mau macem-macem akan dibabat hab is oleh kelompok kiri, para petani miskin di desa. Karena dalam konstruksi petani, kiai termasuk salah satu dari 7 setan desa. Maka di sini perlu dilihat formasi dan deformasi yang terjadi, dan mengapa reproduksi kiai terus dilakukan tidak terkecuali oleh Gus Dur.operasi kekuasaan dan pembangunan kemudian menjadi perlu untuk menggunkan agen yang bernama kiai, bagaimana kiai mewacanakan tentang KB, dan program-program pembangunan yang lain. Dan formasi sosial sekarang tidak lagi diasporik. Bagaimana kiai itu hadir juga di buruh pabrik di Gudang Garam, keberadaaan kiai juga memiliki pengaruh dengan membentuk lesbumi agar buruh bisa digenggam oleh Kiai. Sehingga kini, memegang tahta kiai memiliki keuntungan ekonomi politik yang luar biasa. Dan hadirnya kiai sangat menentukan arus perputaran modal.

Fatawi
Imam Syafi’i sangat mempunyai pengaruh yang kuat dalam mebangun nalar keagamaan dan pengetahuna termasuk bagaimana memposisikan teks. Menurut Syafi’I teks menjadi hal yang tidak bisa diutak-atik. Makanya tadi ketika muncul pertanyaan apakan ada kebenaran di luar teks, ya ada pasti. Karena teks itu kalau kita kaji itu dibentuuk oleh relaitas dan membentuk realitas. Dia menjadi obyek dan juga menjadi subyek. Asbabun nuzul itu adalah contoh bagaimana realitas membentuk teks. Namun kemudain ketika teks sudah hadir dia sangan berpretensi untuk membuat konstruksi tentang realitas. Jadi kalau nietzhe pernah bilang Tuhan sudah mati, di Islam juga banyak seperti itu, yang kemudian diperangi. Provokasi nabi sudah mati juga seperti tadi itu

Maghfur
Ya, itu mirip dengan Ahmadiyah. Ahmadiah itu kan memperluas konsep kenabian, dimana Nabi yang membawa wahyu memang memang sudah selesai, tapi nabi-babi dengan makan yang lain masih terus ada, termasuk Mirza Gulam. Inilah yang kemudian dikhwatirkan oleh pemerintah Inggris karena konsep kenabian akan membawa dampak perlawanan rakyat yang hebat terhadap penguasa. Makanya Inggris memelintir gerakan itu dengan menyokong ulama-ulama yang berseberangan dengan untuk mengkafirkan Gulam. Seperti Baso, sebenarnya semangat desakralisai Quran-nya juga muncul ketika diskusi Nashr Hamid Abu Zaid (orientalis) yang merujuk langsung pada Al-Qur’an, ketika itu dia menempatkan kitab kuning (yang diproduksi di Jawa) sebagai wacana tanding terhadap wacana orientalis poskolonialis barat. Kemudian saya baca di NU Strudies, Baso tidak secara terang-terangan memposisikan kitab kuning itu pada historiografi yang mana, sehingga dia begitu getolnya menempatkan kitab kuning sebagai definisi tersendiri tentang ke-NU-an. Ini yang menjadi tanda tanya, sebetulnya Baso di posisi mana secara politik? Itu yang perlu ditindaklanjuti, Baso mewakili Poskolonialisme apa Kolonialisme?

Jika kemudian disini kita ngomong historiografi ke belakang tentang definisi Kiai menurut NU, kemudian runtuh, tentunya ini akan sangat dibenci oleh Kiai-kiai dan ulama-ulama NU. Hal ini sangat mungkin karena kiai-kiai yang kita rujuk dan kita jadikan panutan melenceng secara makna. Ini belum lagi pada wilayah yang lain. Dalam NU sendiri ada Kiai struktural dan kiai kultural, dimana kiai kultural juga punya formasi tersendiri. Jika kondisi ini semakin fluktuatif dan terus bergerak, komodifikasi kiai ini akan bergerak kemana? Sementara di kalangan akademisi definisi kiai, definisi pondok pesantren selalu diagung-agungkan sebagai wilayah elit teologi Islam, sehingga konsep-konsep kiai (kiai sebagai urat nadi politik) ini harus terkontrol (oleh negara/ kuasa lain) supaya punya kekuatan politis, makanya di sini perlunya PKB, perlunya PNU untuk mengontrol definisi kiai yang dihayati secara poltik tersebut. Ya, inilah virus yang telah menghinggapi pola pikir kiai, penguasa dan masyarakat kita.

Edeng
Menarik memang, disatu sisi kita melihat kiai sebagai potret agung, akan tetapi di sisi lain kalau kita mamotret secara sosilogis antropologis, kiai berperan dalam pengeksploitasian wilayah periferi (oleh penguasa) berupa sumber daya rakyat, entah itu dana, tenaga maupun eksistensinya  yang berdaulat, kita akan bertanya lagi posisi kiai dimana? Disini ambivalensi kiai dalam perannya.

Paring
Menarik kalau kita melihat tulisan Gus dur pada tahun 70-80 an yang salah satunya juga mendeskripsikan bagaimanan kiai sebagi subkultur. Kia menjadi bagian penting dalam nafas integrasi orang desa yang jauh dari kekuasaan. Basis material pesantren ditopang dari masyarakat desa yang notabene petani. Tidak seperti sekarqang ini. Karena kia sadar betol posisinya yang ditopang oleh petani, yang tentu saja waktu itu praktek pertanian masih berdaulat karena belum dibabat habis oleh revolusi hijau. Karena komunikasi sosialnya seperti itu kiai juga sangat dekat atau kompromis dengan praktik sosial para petani yang masih menggunakan ritual-ritula kepada danyang dan roh-roh, masih menghadirkan Dewi Sri, yang sebetulnya ini praktik hinduis. Jika dibabat habis tentu saja kiai terputus, kiai ora mangan, pesantren juga tidak jalan. Karena itulah pada masa dahulu kekuatan petani dan santri menjadi kekuatan yang terintegrasi. Walaupun menurut saya kiai sadar betul apa  yang dipraktekkan oleh petani itu salah menurut Islam.

Nah, menurut saya, berubahnya pendulum kiai ke arah politik kerkuasaan dan purifikasi ini sangat dipengaruhi oleh penghancuran basis material yang ditopang oleh petani gara-gara revolusi hijau, sehingga kesuburan pertanian itu tidak tergantung pada dewa, roh dan danyang, pupuk bibit dsb. Dalam kondisi seperti ini petani hancur, yang kemudian juga berdampak pada kehidupan pesantren. Apa yang dilakukan pesantren kemudian adalah mengkonpensasikan basis masanya untuk kekuasaan. Keberlangsungan pesantren kemudian ditopang oleh ekonomi politik.

Saya punya dua contoh yang menarik tentang ini, satu di bangkalan dan satu di banyuwangi. Kiai di Bangkalan yang sangat wahabis, dia lulusan Yaman, yang tentunga jelas akan mengharamkan smua praktik keberagamaan di Bangkalan. Nah ketika dia pulang, saya temui sendiri dia di rumahnya, awal-awal pulang dari Yaman dia sangat keras, sedikit-sedikit haram, sampai dia dijuluki Singa padang pasir. Ketika seperti itu ternyata pesantrennya tidak ada yang nyumbang. Nah belakangan dia muali akomodatif dengan praktik kebudayaan desa. Lamabt laum orang blater yang hidap dari judi karapan sapi, makelar, itu kemudian mau menyumbang ke pesantren. Jadi seakan akan ada kompromi antara kiai dan blater, blater ingin menunjukkan bahwa dia care dengan agama dengan menyumbang, dan si Singa Padang pasir ini kemudian tidak keras seperti dahulu tidak singa padang pasir lagi,tapi singa madura.

Yang kedua, ini waktu liputan kesenian di Banyuwangi. Ketika saya memetakan, saya mendapat informasi ada ustadz lulusan Yaman, wah ini pasti mengharamkan, akan tetapi ketika saya wawancara, “gandrung (tarian Banyuwangi) tidak haram”. Lho koq bisa begitu, ternyata dia memang ditonpang oleh masyarakat desa yang praktik hidupnya masih seperti itu. Ini khan berbeda dengan PP Lirboyo atau Al Hikam (Malang). Sehingga apa yang di-sounding-kan sering masalah-masalah kekuasaan. Jadi sebetulnya konsep identitas sosial sangat material menurut saya. Jadi konsep teks keberagamaan ini sangat tersembunyi, ya kiai memang mengetahui betul mana yang haram dan mana yang tidak berdasarkan teks, tetapi itu akan dihadapkan kembali pada basis material yang menopangnya sehari hari. Sehingga konstruksi berfikir itu bukan satu-satunya menjadi basis sosial, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh basis material.

Ahmad Rifai Al-Tejo
Saya agak repot sebenarnya, kalau boleh jujur saya sejak kecil bercita-cita jadi kiai, namun kemudian sejak masuk PMII saya tidak lagi bercita-cita jadi kiai. Saya melihat kalau kita mau membongkar genealogi kiai, maka harus disadasri bahwa kiai lahir dari produk masyarakat. Nah, menyikapi keberadaan kiai kampung yang diwacanakan KH Abdurrahman Wahid, memang kiai itu khan banyak memiliki fungsi, kiai mempunyai fungsi sosial, kiai mempunyai fungsi budaya, kiai punya fungsi budaya. Kalau di Madura kiai itu multi fungsi, di Madura itu khan, anaknya sakit panas datang ke kiai, hutang banyak datang ke kiai, bahkan ada cerita tape rusak datang ke kiai. Saya mendefinisikan kiai itu sebagai pelayan umat. Kiai juga mempunyai fungsi politik karena dekat dengan massa. Posisinya sama dengan NU, NU adalah ormas, tapi dengan dengan massa. Karena itulah NU juga memiliki arti sebagai basis politik, sehingga diperebutkan. Demikian juga dengan kiai

Karena kiai adalah dilahirkan dari masyarakat, seharusnya lebih dominan fungsi sosial budayanya. Posis kiai dalam konteks ini adalah sebagai pelayan umat dan itu sebabnya  dia dituntut untuk menguasai berbagai pengetahuan. Nah, makna kiai yang seharusnya demikian direduksi dan disempitkan oleh modernitas. Kalau kita melihat sinetron-sinetron kita hari ini, kiai dimaknai sebagai orang yang ngurusi klenik, ngusir medi, pengusir hantu,  ada penyempitan makna, ini khan kurang ajar. Saya pamahami ya kiai harus lahir dari masyarakat, memang ada kiai produk orde baru, Kiai produk politik, kiai produk fasion yang ketika lagi tren sorban, pada sorbanan semua.

Yang saya anggap kiai bener-bener adalah kiai yang menjadi produk masyarakat. Memang kita banyak melihat fenomena kiai politik. Menurut saya mereka ini ini memang tidak bisa menahan syahwat politiknya, disamping memang kiai seperti ini memang memilki ketergantungan terhadap basis material seperti yang diomongkan Mas Paring. Padahal kiai seharusnya mampu memenuhi kebutuhannya dia dan pesantrennya. Dalam konteks inilah kiai seharus kembali ke khitthonya, yaitu menjadi pelayan umat.

Sekarang bisa kita lihatlah, ada kiai yang tumpaane panter dan ada yang  ngonthel. Haqqul yaqin kiai yang tumpaane panter umatnya lebih banyak. Padalahl dalam konteks wawasan keilmuan keterlibatan dalam nguryang seusi umat, belum tentu kiai yang pake panter tadi yang lebih baik. Kiai yang seperti (yang mengabdi kepada umat) yang jarang terekspose di publik. Kiai yang politik, dan kiai yang ndukun saja yang nampak di media, sedang kiai yang soro karena ngurusi umat di tengah himpitan ekonomi tidak pernah kita ketahui.

del.icio.us Digg Facebook Technorati Google StumbleUpon Yahoo

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

2 comments
Leave a comment »

  1. Jika daulah dimaknai sebagai kebutuhan, maka kebutuhan untuk apa? untuk dapat menjalankan hukum dan syiar Islam kah? Kalau iya, maka sampai saat inipun daulah masih diperlukan.
    Daulah memang erat kaitannya dengan politik, dan jelas praktis dan taktis, akan tetapi mengacu pada elemen-elemen yang tetap dalam Islam itu sendiri.
    Daulah yang pernah berkembang dikalangan umat Islam pasca Rasulullah, tidak ada yang dapat dijadikan rujukan sama sekali… karena tidak ada elemen baku dan legitimasi dari sumber legalitas agama.

  2. dn79gsxcqxywfyj5

Leave Comment